BAGBINKAR

BAGBINKAR

Tugas Pokok & Fungsi

AKBP WISNU WIBOWO, S.I.K., M.Si.


KABAGBINKAR

Bagbinkar bertugas membina dan melaksanakan manajemen pembinaan karier personel, yang meliputi kepangkatan, pelaksanaan asesmen, mutasi serta pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
Dalam menyelenggarakan tugas, BAGBINKAR menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) untuk anggota Polri dan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) untuk PNS Polri, serta penyumpahan pangkat PAG;
  2. Pelaksanaan mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan;
  3. Pembinaan dan pengembangan kompetensi personel; dan
  4. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan pembinaan personel.

Butuh Bantuan atau Ingin Melaporkan Masalah?

Kami siap mendengar keluhan atau saran Anda untuk meningkatkan layanan SDM. Jika Anda memiliki permasalahan terkait kepegawaian, silakan ajukan pengaduan melalui halaman berikut:

Ajukan Pengaduan Sekarang  

Kami menjamin kerahasiaan data dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan profesionalisme.