SUBBAGRENMIN

SUBBAGRENMIN

Tugas Pokok & Fungsi

PENATA TK 1 HARTINI DOMPI, S.P., M.M.


KASUBBAGRENMIN

Subbagrenmin bertugas menyusun perencanaan kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, pembinaan fungsi dan mengelola keuangan, serta pelayanan administrasi dan ketatausahaan di lingkungan Ro SDM.
Dalam menyelenggarakan tugas, SUBBAGRENMIN menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran antara lain Renstra, Rancangan Renja,Renja, RKA-K/L, DIPA, Perjanjian Kinerja, LKIP, LRA, SMAP, IKU dan IKK, Hibah, evaluasi kinerja, pelaksanaan RBP, PID, dan SPIP Satker serta mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran; 
  2. Pemeliharaan perawatan dan administrasi personel; 
  3. Pengelolaan logistik dan penyusunan laporan SIMAK-BMN; 
  4. Pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggungjawaban keuangan; dan 
  5. Pelayanan administrasi dan ketatausahaan.

Butuh Bantuan atau Ingin Melaporkan Masalah?

Kami siap mendengar keluhan atau saran Anda untuk meningkatkan layanan SDM. Jika Anda memiliki permasalahan terkait kepegawaian, silakan ajukan pengaduan melalui halaman berikut:

Ajukan Pengaduan Sekarang  

Kami menjamin kerahasiaan data dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan profesionalisme.